Direktorat Perencanaan dan Kerjasama
Direktorat Perencanaan dan Kerja Sama (DPKS) adalah unsur pembantu pimpinan di bidang Perencanaan dan Kerja Sama yang bertanggung jawab langsung kepada Wakil Rektor IV. DPKS dipimpin oleh seorang Direktur dengan dibantu dua orang kepala sub. direktorat.
DPKS melaksanakan tugas, seperti:
- Penyusunan rencana pengembangan universitas
- Penyusunan Program dan Anggaran
- Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan rencana, program dan anggaran; dan
- Penyusunan laporan pelaksanaan rencana, program dan anggaran.
- Pelaksanaan kegiatan kerjasama dalam negeri
- Koordinasi pelaksanaan kegiatan kerjasama dalam negeri
- Pelaksanaan administrasi kegiatan kerjasam dalam dan luar negeri